The Regional Tourism Promotion Board of West Nusa Tenggara (BPPD NTB) BPPD NTB adalah organisasi yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Peraturan Gubernur No. 10 tahun 2009 tentang Peran BPPD NTB dalam rangka merancang dan mengimplementasikan strategi promosi pariwisata untuk meningkatkan citra dan daya tarik NTB sebagai destinasi utama nasional dan internasional.
Visi
Mengembangkan NTB sebagai destinasi pariwisata yang kompetitif, berkelanjutan, dan inklusif.
Misi
Meningkatkan kunjungan domestik dan internasional melalui promosi yang efektif dan tertarget.
Membangun citra positif NTB sebagai destinasi yang aman, bersahabat, dan kaya akan nilai-nilai budaya.
Mengkoordinasikan kolaborasi antara pemerintah, stakeholder pariwisata, media, dan komunitas lokal.
Memaksimalkan penggunaan platform digital dan media sosial untuk pemasaran pariwisata.
Peran & Tugas
Membuat dan melaksanakan rencana promosi pariwisata NTB.
Bertindak sebagai partner strategis pemerintah daerah dalam pengembangan pariwisata.
Melakukan identifikasi dan promosi destinasi potensial baru.
Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pada sektor pariwisata.
Bermitra dengan media, influencer, dan industri kreatif untuk mengembangkan jangkauan pariwisata.
Anggota BPPD NTB 2024–2027
Sahlan M. Saleh
Ketua
Dewantoro Umbu J.
Wakil Ketua
Lalu Fatwir Uzali
Sekretaris
M. Mustamar Natsir
Anggota
H. Abdus Syukur
Anggota
Dr. Ali Muhtasom
Anggota
Badrun
Anggota
Ni Ketut Wolini
Anggota
Valentry Akila
Anggota
Anggota BPPD NTB 2024–2027
M. Nurhaedin
Direktur Eksekutif
Darwin Witarsa
Direktur Operasional
Indah Setia Devi
Direktur Keuangan
Tourism Promotion Board of West Nusa Tenggara Office: Jl. Puring No. 18, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat